Wah, Belasan Ribu Pegawai Depkeu belum Lapor Harta Kekayaan, Mayoritasnya dari Pegawai Pajak

Sedang Trending 9 bulan yang lalu

Ternyata 13.000 Pegawai Kemenkeu Belum Lapor Harta Kekayaan, Mayoritas Pejabat Pajak

eramuslim.com – Sebanyak 13.885 pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal itu telah dikonfirmasi Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Untuk tahun pelaporan 2022, hingga saat ini terdapat sejumlah 18.306 pegawai (56,87 persen) nan sudah lapor dan 13.885 (43,13 persen) nan belum lapor,” ungkapnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (23/2).

Dari jumlah itu, nyaris 50 persen pejabat di lingkungan Ditjen Pajak Kemenkeu nan wajib lapor alias 12.174 orang (49,63 persen) terpantau belum melaporkan perkembangan kekayaan kekayaannya pada Pelaporan LHKPN Tahun 2022.

Pegawai nan sudah melakukan Pelaporan LHKPN Tahun 2022 di Direktorat pemungut pajak itu sebanyak 12.352 pejabat alias sekitar 50,36 persen.

Hal itu diketahui dari laman elhkpn.kpk.go.id nan diakses CNNIndonesia.com pada Kamis (23/2) pukul 13.05. Situs tersebut menyajikan peta pelaporan dan kepatuhan suatu lembaga dalam pelaporan kekayaan kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) nan penarikan informasi dilakukan per 23 Februari 2022 pukul 00.10.20.

Dari nan sudah melapor, di laman itu tercantum nan pelaporan nan belum komplit 33 orang, antrean 3.147 orang, dan komplit 9.172 orang.



Berdasarkan catatan KPK, tingkat kepatuhan Pelaporan LHKPN Tahun 2022 di kalangan Ditjen Pajak Kemenkeu adalah 37,40 persen.

Untuk Pelaporan LHKPN tahun 2023 di laman itu, tercatat baru 46 persen pegawai Ditjen Pajak nan melapor. Sementara Pelaporan LHKPN tahun 2021 tercatat sudah 100 persen nan melapor.

Sementara itu, Sri Mulyani menyatakan mulai 2017 hingga 2020 tingkat kepatuhan wajib lapor LHKPN di Kemenkeu mencapai 100 persen.

Adapun pada 2021, terdapat satu orang nan telah melaporkan LHKPN pada periode pelaporan Januari-Maret 2022 namun sampai dengan akhir Desember tidak melengkapi arsip Surat Kuasa.

Halaman selanjutnya →

Halaman 1 2

Selengkapnya
Sumber Eramuslim.com
Eramuslim.com
Atas