Sidang Dimulai, Pembunuh Keluarga Muslim Kanada Disebabkan Paham Ultra Nasionalisme Kulit Putih

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Eramuslim.com – Terdakwa pelaku pembunuhan empat orang personil sebuah family Muslim di Kanada didorong oleh keyakinannya terhadap nasionalisme kulit putih dan sengaja keluar untuk melakukan “tindak terorisme”, kata jaksa penuntut dalam pernyataan pembukaan di awal persidangan

Nathaniel Veltman, 22, menghadapi empat dakwaan pembunuhan dan satu percobaan pembunuhan setelah truk nan dikendarainya sengaja diarahkan ke lima personil family Afzaal ketika mereka melangkah kaki di London, Ontario, pada malam hari tanggal 6 Juni 2021.

Veltman mengatakan kepada polisi bahwa dia membunuh empat personil family Afzaal, tetapi dia menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah atas empat dakwaan pembunuhan tingkat satu dan satu dakwaan percobaan pembunuhan.

Veltman juga menghadapi dakwaan terorisme.

Salman Afzaal, 46, istrinya Madiha Salman, 44, anak wanita mereka nan berumur 15 tahun Yumna, serta nenek berumur 74 tahun Talat Afzaal, tewas dalam tindakan penabrakan tersebut. Anak laki-laki family itu nan berumur 9 tahun selamat tetapi terluka parah.

Berbicara di depan panel juri dalam persidangan di pengadilan kota Windsor, Ontario, jaksa penuntut Sarah Shaikh mengatakan Veltman merencanakan serangan itu tiga bulan sebelum kemudian menabrakkan truk Dodge Ram langsung ke arah family tersebut, lapor The Guardian Senin (11/9/2023).

Veltman, seorang peternak ayam petelur di Strathroy, tidak jauh dari kota letak kejadian, diduga membeli kendaraan tersebut dua pekan sebelumnya.

Jaksa mengatakan Veltman kemudian mengatakan kepada polisi nan menyelidiki kasusnya bahwa dia meninggalkan rumahnya pada hari penyerangan untuk mencari Muslim untuk dibunuh, dan bahwa dia terinspirasi untuk membunuh Muslim setelah kejadian di Christchurch, New Zealand , tahun 2019 di mana seorang penduduk Australia penganut nasionalisme kulit putih menembaki jamaah masjid di kota itu.

Veltman telah menulis sebuah manifesto berjudul “Kebangkitan Kulit Putih” dan mengidentifikasi dirinya sebagai seorang nasionalis kulit putih. Polisi menemukan dua jenis arsip di komputernya ketika mereka menggeledah rumahnya.

“Saya tidak menyesali apa nan saya lakukan. Saya akui itu adalah terorisme. Ini 100% bermotif politik,” katanya kepada para detektif nan memeriksanya.

Selama melakukan tindakan kejiinya, Veltman mengenakan pelindung tubuh dan helm serta senjata tajam nan disembunyikan di dalam truk, kata Shaikh.

Jaksa wanita itu mengatakan bahwa Veltman kemudian meninggalkan letak penyerangan dan meminta pengemudi taksi di mal terdekat untuk memanggil polisi.

“Itu saya. Saya nan melakukannya,” kata Veltman kepada pengemudi taksi itu. “Katakan pada mereka bahwa saya nan melakukannya dan panggil mereka untuk menangkap saya.”

UU terorisme Kanada mengharuskan pengadilan membuktikan bahwa terdakwa (Veltman) termotivasi oleh politik, kepercayaan alias ideologi – dan bahwa dia bermaksud untuk mengintimidasi alias menimbulkan ketakutan di masyarakat.

Secara historis, undang-undang tersebut telah digunakan untuk mengadili orang-orang nan melakukan kekerasan alias ekstremisme dengan nama Islam. Persidangan Veltman ini merupakan kali pertama UU tersebut dipakai untuk mendakwa orang nan termotivasi ideologi kanan-jauh.

Sementara tindak kejahatannya terjadi di kota London, persidangan dipindahkan ke kota Windsor. Alasan perpindahan tersebut tercakup dalam larangan publikasi kasus nan tetap diproses hukum.

Persidangan diperkirakan bakal berjalan sekitar delapan pekan, lebih pendek dari 12 pekan awal nan disepakati di awal oleh pihak jaksa dan pengacara pembela terdakwa.

(Hidayatullah)

Selengkapnya
Sumber Eramuslim.com
Eramuslim.com
Atas