Sebut Kasus Kemenkeu Bakal Hilang, Johan Budi: Curiga Isu Ini Dipakai untuk Mengangkat atau Menjatuhkan Seseorang

Sedang Trending 7 bulan yang lalu

eramuslim.com – Johan Budi sebut kasus pencucian Kementerian Keuangan namalain Kemenkeu bakal segera menghilang serta merasa berprasangka rumor ini dipakai untuk meningkatkan pamor.

Diketahui dalam Rapat Komisi III DPR RI berbareng Menkopolhukam Mahfud MD dan Sri Mulyani, Johan Budi menyampaikan pendapatnya soal kasus pencucian uang Kemenkeu nan sempat menjadi perbincangan masyarakat Indonesia. Pria nan pernah menjadi Juru Bicara KPK itu mengatakan rumor ini dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu sebagai arena meningkatkan gambaran positifnya di hadapan masyarakat.

“Saya takutnya rumor ini juga bisa dipakai sebagai komoditi menaikan pamor seseorang alias menurunkan pamor seseorang, saya rasa begitu,” ujar Johan Budi, Rabu 12 April 2023.

Oleh karenanya, Johan Budi percaya jika kasus ini sejenak lagi bakal kehilangan ‘penontonnya’.

“Republik Indonesia ini sudah sering kali mudah bereaksi dengan isu. Nanti ada rumor baru nan menarik perhatian,” katanya.

“Saya percaya rumor ini bakal hilang, mau percaya? Nanti kita bisa lihat minggu depan, setelah kita ini, coba kita lihat, apalagi sekarang ada rumor capres-capresan,” lanjutnya.

Namun demikian, Johan Budi berambisi masyarakat terus bakal mengawal kelanjutan kasus pencucian uang Kemenkeu dan pihak nan terlibat bakal segera memperoleh hukuman.

“Jangan sampai lantaran ramai di rumor nan kemudian pelan-pelan tenggelam, rumor berganti, kemudian pro kontra pelan-pelan hilang, akhirnya kita tidak mendapatkan apa-apa, negara tidak mendapatkan apa-apa dari gegap gempita 349 triliun ini,” tuturnya.

Selain itu, Johan Budi meminta kepada Mahfud MD untuk melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi namalain KPK dalam kasus tersebut. Karena menurutnya, pembentukan Satuan Tugas namalain Satgas dalam peristiwa ini tidak bakal efektif.

“Kalau itu dibentuk Satgas, Pak dan orangnya itu-itu saja,” ucapnya.

“Nanti niat Pak Mahfud membongkar ini secara menyeluruh, mungkin bisa juga nggak berhasil, Pak,” lanjutnya.

Disisi lain, Mahfud MD menyatakan pembentukan Satgas untuk menyelidiki kasus pencucian uang Kemenkeu sudah disetujui oleh DPR RI.

Peran Satgas nantinya hanya untuk mengatasi satu persoalan sedangkan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNPP TPPU) bakal mengurusi semua kasus dugaan pencucian duit di beragam lembaga pemerintahan.

Adapun Satgas ini bakal melakukan investigasi lebih dalam tentang dugaan adanya pencucian duit di kasus ekspor emas Rp189 triliun nan diduga melibatkan beragam petinggi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

(Sumber: Terkini)

Selengkapnya
Sumber Eramuslim.com
Eramuslim.com
Atas