Eramuslim.com – Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina begitu marah ketika mendengar opsi Restorative Justice (RJ) nan didengungkan Kajati DKI.
Dengan tegas, dirinya menolak itu semua dan mengatakan kasus ini adalah penganiyaan berat. Artinya tertutup kesempatan untuk mengusulkan Restorative Justice.
Hal itu diungkapkan Jonathan kepada awak media saat disinggung soal berita rencana Restorative Justice tersebut.
“Jika mereka minta damai, maka kami siap perang. Tapi, jika salah satu pihak tidak bisa alias tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya, maka kasus dilanjutkan,” paparnya dikutip, Minggu 19 Maret 2023.
Bukan hanya pihak family nan riuh mendengar pernyataan dari Kajati DKI terrsebut. Netizen dan kalangan majelis juga bereaksi.
Jelas salah satu personil dewan, penganiyaan nan dilakukan oleh Mario Dandy sebagai pelaku utama sudah membikin korban sampai luka berat. Dan, kemungkinan bakal mengalami cacat.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso. Dia meminta pernyataan opsi tenteram dari Kajati itu kudu ditelaah lebih dalam.
“Diastikan dulu apakah pernyataan kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta itu merupakan pernyataan pendapatnya sendiri alias kemauan dari salah satu alias kedua pihak, dalam perihal ini korban dan pelaku,” tukasnya. **
Sumber: suara