Rencana Ubah Sistem Pemilu, Feri: Khawatir ini Akal-akalan untuk Penundaan Pemilu

Sedang Trending 9 bulan yang lalu

eramuslim.com – Adanya dugaan penundaan Pemilu 2024 disampaikan Ahli Hukum Tata Negara Feri Amsari.

Pria nan juga menjabat Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas ini menduga adanya penundaan pemilu dengan rencana mengubah sistem Pemilu.

Yakni dari sistem pemilu dari proporsional terbuka ke sistem pemilu proporsional tertutup.

“Saya cemas perubahan sistem ini adalah asal-asalan untuk kemudian (penundaan Pemilu),” kata Feri, Rabu 22 Februari 2023.

“Misalnya, nan sedang marak dibicarakan soal potensi penundaan pemilu,” sambungnya.

Feri mengatakan, dari rumor nan berbedar jika sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup, maka Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan memberikan waktu bagi penyelenggara pemilu untuk mempersiapkannya selama tiga tahun.

“Ini sama saja dengan cerita menunda pemilu dengan menggunakan beragam jalan, salah satunya dengan mengubah sistem pemilu,” ujar dia.

Feri menyebut, jika perihal tersebut betul adanya, maka sama sekali tidak sehat bagi kerakyatan di Indonesia.

Penundaan Pemilu juga melanggar prinsip konstitusional termasuk melanggar azas pemilu nan ada dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Tentu saja ini adalah upaya lain untuk mempertahankan kekuasaan,” ucapnya.

Feri Amsari memastikan, jika penundaan pemilu terjadi, maka secara jelas bakal melanggar konstitusi.

Penundaan pemilu tersebut juga bakal membuka ruang penolakan dari masyarakat di Tanah Air.

Feri ikut menyinggung soal dugaan nan mengatakan bahwa sistem pemilu proporsional terbuka potensial terjadinya praktik politik uang.

Kesimpulan alias dugaan tersebut dinilainya sumir lantaran menyederhanakan problematika pemilu.



Menurutnya, pada dasarnya nyaris di semua sistem pemilu potensi politik duit tetap ada.

Menurut dia, problematika politik duit berada pada peserta dan penyelenggara pemilu itu sendiri.

Sebab, andaikan setiap peserta mempunyai komitmen nan kuat dan bisa meyakinkan publik untuk memilihnya tanpa kekuatan duit maka diyakini politik duit tidak bakal terjadi.

“Pemilu nan baik mestinya pemilih nan bakal mengeluarkan duit untuk calon, tidak sebaliknya calon memberikan duit kepada pemilih,” ucap dia. (Sumber: FIN)

Selengkapnya
Sumber Eramuslim.com
Eramuslim.com
Atas