Miris! 964 Pegawai Kemenkeu Diduga Terlibat Transaksi Mencurigakan

Sedang Trending 8 bulan yang lalu

 Pantes Utang Negara Terus Nambah

Eramuslim.com – Loyalis Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Eko Jhones menyoroti pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati nan mengatakan pihaknya mengidentifikasi 964 ASN di lingkup Kemenkeu terlibat transaksi mencurigakan.

Dia mengaku tidak heran utang Indonesia terus meroket ke nomor Rp 7.733,99 triliun.

Hal itu disampaikan Eko Jhones dalam akun Twitter pribainya, pada Sabtu 11 Maret 2023.

“Pantes utang negara terus nambah wong nan dikumpulin dari pajak rakyat bukan buat bayar utang negara tapi buat perkaya pejabat negara,” ujar dia seperti dikutip dari WE NewsWorthy.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan sejak tahun 2007-2023 tercatat ada 964 pegawai Kementerian Keuangan nan yang transaksi keuangannya mencurigakan. Data tersebut berasal dari dari 266 surat nan dikirimkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Itjen Kemenkeu.

“Jadi 964 akumulasi jumlah pegawai nan diidentifikasi oleh kami Kementerian Keuangan Inspektorat Jenderal alias nan diidentifikasi oleh PPATK,” kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3).



Sri Mulyani menegaskan laporan dari PPATK tersebut telah ditindaklanjuti. Dari 266 surat tersebut, 70 persennya alias sebanyak 185 surat merupakan permintaan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan. Sedangkan sisanya 81 surat merupakan inisiatif dari PPATK.

“Dari surat-surat tersebut kita telah melakukan tindak lanjut, semuanya. Kemarin Pak Mahmud memberikan impresi seolah tidak ada tindak lanjut, kami mau meluruskan sore hari ini,” katanya.

Hasil laporan tersebut ditemukan 16 kasus hukum. Kasus-kasus tersebut pun telah dilimpahkan kepada abdi negara penegak norma untuk diproses lebih lanjut. Mengingat Kementerian Keuangan merupakan bendaharawan negara bukan bagian dari abdi negara penegakan hukum.

Sumber: newsworthy

Selengkapnya
Sumber Eramuslim.com
Eramuslim.com
Atas