eramuslim.com – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menunjukkan reaksi sigap dan menyesalkan adanya tindakan pembubaran ibadah Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Rajabasa, Bandar Lampung, Minggu (19/2/2023) lalu.
Namun, reaksi sigap nan dia tunjukkan menuai sorotan dan kritik tajam. Itu lantaran Yaqut Cholil Qoumas dianggap tidak setara dalam bersikap ketika itu terkait umat Islam.
Kritik itu salah satunya datang dari netizen berjulukan Nazlira Alhabsy. Lewat akun Twitter @Valosenadya1 dia mengingatkan pembubaran pengajian nan acapkali menimpa ustaz yan didiamkan Yaqut.
“Sbg Menag Anda sangat tdk setara terhdp Agama Islam, wajar jk ada yg meragukan ke-Islaman Anda @YaqutCQoumas. Pembubaran pngajian Ust. Hannan Attaki, Ustd.Abdul Somad, Ust.Khalid Basalamah, Felix Siauw, Gus Nur, Anda diam, apalagi condong menikmati. Tapi urusan Gereja ada (Anda) reaktif,” tegasnya.
Sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas meminta semua pihak untuk mengedepankan musyawarah dalam kasus ketua RT membubarkan ibadah jemaat GKKD di Lampung.
“Semua pihak bertanggung jawab pada terciptanya kerukunan. Jika ada permasalahan, semestinya diselesaikan secara musyawarah dengan melibatkan para pihak nan bertanggung jawab dalam memelihara kerukunan,” ujar Yaqut dalam keterangan tertulis, Senin (20/2/2023).
Awal pekan ini, beredar video di media sosial nan menunjukkan seseorang penduduk nan belakangan diketahui sebagai ketua RT membubarkan ibadah jemaat GKKD.
Ketua RT 12 di Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung berjulukan Wawan Kurniawan itu membubarkan ibadah jemaat GKKD lantaran gereja nan terletak di Jalan Soekarno Hatta, Gang Anggrek RT 12 Kelurahan Rajabasa Jaya, itu belum mempunyai izin.
Ketua Pembangunan GKKD, Parlin Sihombing sendiri mengatakan, GKKD sudah sejak 2014 membikin izin dan sudah dapat 75 KTP pendukung penduduk sekitar.“Polemik izin rumah ibadah kudu dilaporkan ke pemerintah daerah, FKUB, Kepolisian, dan Kemenag setempat agar dapat diambil langkah penyelesaiannya sesuai norma dan peraturan perundang-undangan,” kata Yaqut. (*)
Sumber: [Herald]