eramuslim.com – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi mengingatkan masyarakat bahwa pinjaman online (pinjol) terlarangan bakal makin marak jelang Lebaran. Ini dipicu sifat konsumtif masyarakat nan mau membeli peralatan serba baru.
“Biasanya bakal seperti itu (meningkat), jadi kita memandang jika pinjaman online itu ada nan terlarangan dan legal,” ujar Friderica kepada wartawan, Jakarta, Selasa (14/3).
Dia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dengan pinjol ilegal. Salah satu karakter pinjol terlarangan ialah menawari melalui kanal-kanal pribadi, seperti melalui pesan whatsapp alias SMS.
“Pinjol legal tidak boleh tawarkan lewat pribadi whatsapp alias SMS. Jadi jika ada nan seperti itu tolong sampaikan kepada masyarakat untuk dilaporkan,” kata dia.
Menurut Friderica, pinjol legal sebenarnya mempunyai sisi baik, lantaran sebenarnya bisa memfasilitasi kebutuhan nan mendesak, misalnya untuk pinjaman produktif.
“Misalnya contoh kita sering lihat di daerah, ibu-ibu punya warung, dia tahu sehari itu lenyap berapa, kemudian dia sudah tahu sehari untung berapa, dia bakal pinjam dan langsung dikembalikan. Itu tidak apa-apa, itu bagus, jadi itu sebenarnya untuk mempermudah kebutuhan masyarakat, tapi nan ancaman itu misal mau Lebaran, itu pasti untuk konsumtif,” tutur Friderica.
“Mau ketemu family di kampung, untuk beli gadget baru nah itu bahaya. Itu malah bakal membikin masyarakat terjerat ketika sudah selesai. Belum lagi jika dia memilih pinjol ilegal” lanjutnya.
Dia menambahkan, beberapa pengguna pinjol, adalah mereka nan memang sudah mempunyai utang sebelumnya.
“Jadi memang orang-orang nan bermasalah gali lobang tutup lobang. Mereka merasa jika minjem ke temen tau saya (pengguna pinjol), jika di online kan tidak tahu saya,” kata dia.
Lebih lanjut, masyarakat nan terjerat pinjol terlarangan merupakan mereka nan meminjam hanya untuk memenuhi style hidup. Tak hanya ibu rumah tangga (IRT) nan terjerat, namun anak muda pun bisa terjerat dalam pinjol ilegal.
“Anak-anak muda juga kena (pinjol ilegal) lantaran mereka fomo, yolo, beli gadget baru, inilah nan barang-barang sebenarnya tidak perlu,” tutupnya.
[Merdeka]