Mahfud MD Sebut “Ustadz di Kampung Maling”, Komisi 3 DPR Minta Klarifikasi

Sedang Trending 8 bulan yang lalu

eramuslim.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku heran dengan personil DPR nan suka marah-marah, tetapi di kembali itu dia adalah seorang makelar kasus (markus).

“Sering di DPR ini asing kadangkala marah-marah itu tidak tahunya markus dia. Marah kepada Kejaksaan Agung nantinya datang ke Kantor Kejaksaan Agung titip kasus,” ujar Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) berbareng Komisi III dan Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu.

Pernyataan tersebut mencuat akibat sejumlah personil komisi III DPR menyerangnya terkait dengan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemeterian Keuangan. Hal ini langsung menuai keriuhan dari personil DPR lainnya, tidak terkecuali Habiburokhman nan langsung mengusulkan interupsi kepada ketua rapat.

Habib menanyakan Mahfud apakah betul ada personil DPR periode 2019 – 2024 nan menjadi markus. Apabila perihal tersebut benar, dia meminta agar Mahfud MD dapat menyampaikannya secara langsung.



“Interupsi pimpinan. Saya kebetulan ketua Mahkamah Kehormatan Dewan. Saya minta Pak Mahfud apa memang betul ada informasi soal markus personil DPR di sini? Sampaikan saja sekarang,” kata Habib.

“Saya sampaikan sekarang,” jawab Mahfud.

Mahfud menceritakan peristiwa terjadi pada Kampung Maling. Kendati demikian, kasus itu bukanlah kasus nan dititipkan oleh periode personil DPR saat ini. “Ingat peristiwa ustaz di Kampung Maling? Saya kira saya sama Pak Benny tetap ada di sini. Pada waktu itu Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dicecar habis-habisan ditanya seperti ini dibilang bapak ini seperti ustaz di Kampung Maling,” kata Mahfud.

Ia melanjutkan, “Bapak baik, tetapi di lingkungan Bapak jelek. Ingat ‘kan? Itu tanggal 17 Februari 2002.” (Sumber: JPC/Fajar)

Selengkapnya
Sumber Eramuslim.com
Eramuslim.com
Atas