MAHFUD MD HARUSNYA IKUT PETISI 100

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

by M Rizal Fadillah

Seperti biasa Mahfud MD mengkritisi kondisi negara. Dulu mengkritik perilaku korup rezim konon di rezim Jokowi korupsi lebih luar biasa dari pada sebelumnya. Dari atas sampai bawah. Mahfud prihatin. Begitu juga baru-baru ini dia memprihatinkan soal penegakan norma nan tumpul ke atas tajam ke bawah. Semestinya di bawah terlindungi di atas ditindak tegas.

Bagus sekali ktitik Mahfud MD ini. Yang tidak bagus adalah bahwa dia sendiri adalah bagian dari rezim korup dan norma nan tumpul itu.

Mahfud MD juga dulu mengingatkan adanya Ketetapan MPR No VI tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Meminta agar pejabat nan dinilai tidak bisa segera mengundurkan diri. Mahfud pernah menyinggung rusaknya suasana rezim. Menurutnya Malaikat bisa berubah menjadi Iblis di ruangan pemerintahan seperti itu. Dahsyat memang Mahfud MD.

Yang keparat adalah bahwa nan dikritisi itu rupanya termasuk dirinya. Mahfud MD itu Menkopolhukam, Menteri nan mengkoordinasi Menteri-Menteri nan disinggung dan berkedudukan strategis tersebut. Mahfud MD merupakan penentu kebijakan rezim Jokowi.

Konten kritikan alias curhat Mahfud sama dengan apa nan diprihatinkan oleh Kelompok Petisi 100. Apa nan dinyatakan merupakan sebagian mini dari narasi alias substansi Petisi. Setelah Mahfud MD mengritik lampau apa nan bakal dilakukan ? Sebagai Cawapres dia berbareng Ganjar berada pada poros “melanjutkan” bukan “perubahan”. Dipastikan susah untuk bisa merealisasikan omongannya. Artinya itu omdo dan omdo.

Tindak lanjut dari keluhan Mahfud MD adalah apa nan menjadi misi dari Petisi 100 ialah makzulkan Jokowi. Mahfud MD semestinya berasosiasi dengan beragam kekuatan kritis. Bersama Petisi 100 mendesak DPR dan MPR agar segera menggunakan kewenangannya untuk memakzulkan Jokowi. Sebagai langkah awal untuk perbaikan.

Tanggal 20 Oktober saat mahasiswa bergerak teriakan dan desakannya adalah bahwa Presiden Jokowi telah mengingkari reformasi oleh karenanya kudu segera mundur. Kedaulatan rakyat direnggut paksa oleh segelintir pengendali kekuasaan nan berjulukan oligarki. Menjalankan konsepsi neoliberalisme nan menindas rakyat.

Nah, sebagai Cawapres dalam status Menko Polhukam Mahfud MD tidak dituntut untuk menjadi oposisi tetapi menyiapkan agenda konkrit bagi proses demokratisasi, pemberantasan KKN, penegakan hukum, serta membangun ekonomi kerakyatan berkeadilan.

Persoalannya adalah bahwa rakyat skeptis bakal integritasnya. Fakta empirik menunjukkan bahwa ambivalensi melekat pada profil dan karakternya. Dalam skandal 349 trilyun pada lembaga Kemenkeu Mahfud nan melempar kasus, tetapi melalui Satgas bentukannya, Mahfud MD juga nan meredam hingga “sunyi senyap”.

Seharusnya Mahfud MD langsung berkoordinasi dengan abdi negara penegak norma untuk mengusut kasus TPPU tersebut. Ini skandal serius.

Agar tidak menjadi Menteri tukang omong doang, mari Mahfud ikut berjuang berbareng Petisi 100 agar Jokowi segera dimakzulkan. Selama rezim ini tetap dipimpin Jokowi maka omongan Mahfud MD itu hanya seperti orang nan buang angin saja.
Wes ewes ewes…bablas angine. Alami tapi bau, Pak.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bandung, 21 Oktober 2023

Selengkapnya
Sumber Eramuslim.com
Eramuslim.com
Atas