Lagi, Travel Umroh Tipu Jamaah Hingga Gagal Berangkat

Sedang Trending 7 bulan yang lalu

4 Penipuan Travel Haji & Umroh nan Viral di Indonesia

Eramuslim.com – Penipuan nan berkedok perjalanan umroh kian marak terjadi. kali ini sebanyak 11 penduduk Sumatera Barat menjadi korban penipuan salah satu travel perjalanan umroh di Kota Payakumbuh, Padang.

Sadra jika gagalnya keberangkatan umroh ke tanah suci di bulan Ramadhan 1444 Hijriah, korban pun melaporkan Biro Perjalanan Umrah PT MKW bagian Kota Payakumbuh ke Mapolda Sumatera Barat lantaran mereka kandas diberangkatkan .

Penasehat Hukum korban, Abdullah Faqih di Padang, Minggu mengatakan pihaknya telah membikin laporan polisi pada Sabtu (8/4) dengan Nomor: STTLP/76.a/IV/2023/SPKT/POLDA SUMATERA BARAT terhadap PT MKW nan diduga melakukan tindakan pidana penipuan alias penggelapan.

Ia mengatakan biro perjalanan umrah ini menjanjikan 11 orang itu bakal diberangkatkan umrah selama 30 hari di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah pada tahun ini namun kenyataannya seluruh jamaah kandas berangkat.

“Para korban membikin laporan polisi ke Subdit IV Unit 3 Ditreskrimum Polda Sumbar setelah tidak mendapat kepastian keberangkatan dari biro perjalanan ibadah umrah” kata dia.

Menurut dia atas kejadian ini kerugian nan dialami sejumlah calon jemaah ibadah umrah mencapai Rp 401.500.000. dan duit tersebut diserahkan secara berjenjang kepada Biro Perjalanan Umrah PT MKW.

Ia mengatakan 11 jamaah telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian dan dilakukan pengembangan berkemungkinan terdapat unsur Pasal 55 KUHP.

“Kami bakal terus mengupayakan sebaik mungkin agar pihak biro perjalanan umrah memenuhi kewajibannya sehingga para korban nan terlanjur kecewa dapat menemukan solusi terbaik,” kata dia.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumbar mengatakan kejadian tersebut terjadi sekitar bulan September 2022 dan jamaah ini dibujuk dan diiming-imingi melaksanakan umrah melalui travel MKW dengan biaya Rp25 juta per orang selama satu bulan di Tanah Suci.

Pihak travel berjanji bakal memberangkatkan jamaah ini pada hari ketiga bulan Ramadan 1444 Hijriah dan menjelang waktu itu, pihak travel meminta duit tambahan Rp11.500.000 kepada seluruh jamaah dengan argumen kenaikan biaya operasional dan semua langsung mengirimkan kepada pihak travel melalui transfer antarbank.

“Menjelang hari keberangkatan pihak travel selalu menunda-nunda keberangkatan dan hingga pembuatan laporan ini 11 korban ini belum juga diberangkatkan,” kata dia.

Ia mengatakan Polda Sumbar bakal menindaklanjuti laporan ini nan sedang dalam proses penyelidikan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar. “Untuk kelanjutan proses penyelidikan kelak bakal kami informasikan lebih lanjut,” kata dia.

Sumber: tvOne

Selengkapnya
Sumber Eramuslim.com
Eramuslim.com
Atas