Kisah Sahabat Nabi Pingsan Ketika Menjalani Puasa Ramadhan

Sedang Trending 8 bulan yang lalu

Arab Saudi Beli Pasir Dari Negara Lain, Padahal 95 Persen Daratannya Padang Pasir, Ini Alasannya - Serambinews.com

Eramuslim.com – Kisah ini bermulai ketika suatu hari salah seorang sahabat Nabi, Qais bin Shirmah, pulang dari ladang. Saat itu bulan suci Ramadan. Seperti laki-laki lainnya, mereka berjumpa istri mereka saat mentari terbenam untuk berbuka puasa.

“Istriku, apakah engkau mempunyai makanan untuk kita berbuka?” ucap Qais pada istrinya. “Tidak suamiku, tapi tenanglah saya bakal mencarikan makanan untukmu,” Jawab sang istri.

Istri Qais pun pergi untuk mencari makan. Ketika kembali, dia mendapati suaminya telah tertidur pulas lantaran kelelahan

“Sungguh, saya iba padamu, suamiku! Kamu tertidur dan belum berbuka puasa!” kata Sang Istri.

Kemudian istrinya membangunkannya dan memintanya untuk makan dan tidak berpuasa keesokan harinya. Namun Qais enggan menerima tawaran itu, tidak mau melanggar perintah Allah.

Karena tertidur, dia tidak diperbolehkan makan setelah itu dan terus berpuasa sampai mentari terbenam keesokan harinya. Qais tetap berpuasa dan bekerja sebagai petani di ladang. Tiba-tiba, di tengah hari, Qais bin Shirmah pingsan lantaran kelelahan dan tidak makan.



Kejadian ini pun dilaporkan kepada Rasulullah SAW. Kemudian turunlah surat Al-Baqarah ayat 187 nan berbunyi:

“Dihalalkan bagi Anda pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah busana bagimu, dan kamupun adalah busana bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya Anda tidak dapat menahan nafsumu, lantaran itu Allah mengampuni Anda dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa nan telah ditetapkan Allah untukmu.”

Kaum muslimin pun turut berbahagia saat itu, mereka percaya bahwa jika saja hubungan antara suami dan istri diperbolehkan, maka tentu saja makan dan minum juga diperbolehkan. Kemudian dilanjutkan dengan ayat nan menegaskan diperbolehkan makan dan minum hingga terbitnya fajar.

“Dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar.” (QS. Al-Baqarah: 187)

Selengkapnya
Sumber Eramuslim.com
Eramuslim.com
Atas