Usai diklarifikasi langsung, Rafael Alun Trisambodo mengaku kendaraan mewah nan digunakan oleh anaknya, Mario Dandy Satrio saat menganiaya David Ozora tidak atas nama dirinya, melainkan sang kakak.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK sudah melakukan penelusuran lapangan terkait kepemilikan mobil Rubicon. Hasilnya, bahwa surat-surat mobil Rubicon tersebut bukan atas nama Rafael.
“Dan kita datangi alamat nan kita punya, itu gang di daerah Mampang, jadi memang orangnya sudah pergi. Tapi itu alamat di dalam gang. Jadi kita pikir ini tidak mungkin dia punya itu,” kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3).
“Tapi barusan diklarifikasi ke nan bersangkutan, itu memang bukan atas nama nan bersangkutan, tapi atas nama kakak nan bersangkutan, jadi dari nan di gang lantas dia beli, dia jual lagi ke kakaknya. Jadi kita bilang, ya sudah, kasih unjuk aja dokumennya, kelak dia bakal bawakan, itu nan Rubicon,” kata Pahala menjelaskan.
Sementara itu untuk kendaraan motor Harley Davidson, kata Pahala, KPK belum mendapatkan informasi kepemilikan lantaran kendaraan tersebut tidak mempunyai plat nomor kendaraan.
“Yang Harley Davidson lantaran nggak ada plat nomornya, kita juga nggak bisa cari kemana-mana. Kita cari dulu nan paling sederhana aja, nama, BPKB,” pungkas Pahala.
[rmol]