Kasus Gibran dan Kaesang Tak Dilanjutkan KPK, Amien Rais: Sosok Kebal Hukum

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Dugaan KKN Tak Dilanjutkan KPK, Amien Rais Sebut Gibran dan Kaesang Sosok Kebal Hukum

eramuslim.com  – Tokoh Reformasi, Amien Rais mengatakan, Presiden Joko Widodo namalain Jokowi dan putranya Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep telah menjelma sebagai sosok kebal hukum.

Hal itu, lantaran dugaan pelanggaran hukum  telah dibeberkan beragam pihak dan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta lembaga lainnya, namun kewibawaan norma tak bisa menjamah mereka.

“Kita ini dari tadi sebenarnya berhalusinasi. Memang tetap ada norma di negeri ini?” tanya Amien Rais, dalam Webinar “Rakyat Menuntut KPK: Proses Dugaan KKN Gibran dan Kaesang” nan diselenggarakan Petisi 100, Senin (28/8/2023).

Pertanyaan ketus Ketua Majelis Syuro Partai Ummat itu dilontarkan terkait pandangan senada para pembicara nan menilai KPK, kejaksaan, dan kepolisian nan tak mempunyai keberanian sedikitpun mengusut laporan dugaan korupsi Jokowi dan kedua putranya.

Eks Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu kemudian menyinggung kunjungannya ke instansi KPK berbareng ahli ekonomi nan juga mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli dan kawan-kawan, Senin (21/8/2023) lalu.

Tidak seorangpun ketua KPK nan menemui mereka, nan bermaksud menanyakan perkembangan laporan Ubedillah Badrun atas dugaan KKN Gibran dan Kaesang. Amien menyebut perihal itu sebagai sikap arogan ketua KPK.

“Yang jelas kita jangan sampai takut. Ketakutan nan paling kita takuti jika rakyat sudah merasa takut (menghadapi penyimpangan kekuasaan),” tutur Amien.

Gibran Buka Suara

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka buka bunyi soal dugaan korupsi nan dialamatkan ke dirinya dan adiknya Kaesang Pangarep.

Alih-alih takut dengan rumor tersebut, Gibran justru meminta Amien Rais Cs untuk melaporkan dirinya ke KPK jika mereka punya bukti, karena koar-koar tanpa bukti sama saja omong kosong.

“Laporkan saja. Kalau ada buktinya laporkan saja,” kata Gibran kepada wartawan dilansir Senin (28/8/2023).

Gibran mengatakan, jika Amien Rais Cs berani melaporkan dirinya, maka dia bersedia mendatangi KPK untuk memberi kesaksian. Gibran mengaku sama sekali tak gentar dengan rumor tersebut. “Dibuktikan saja. Saya ikut saja. Dipanggil saya datang,”tegas Gibran.

Layak Dilengserkan

Pakar norma tata negara, nan juga eks Wamen Kumham, Denny Indrayana menegaskan Presiden Jokowi layak dilengserkan lantaran beberapa dasar konstitusional.

Pertama, mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo itu diduga terkait kasus tindak pidana korupsi–seperti halnya nan membikin Soeharto tumbang.

Dua anak Presiden Jokowi, ialah Gibran dan Kaesang dilaporkan telah dilaporkan Ubedillah Badrun ke KPK terkait KKN. Denny mengungkapkan laporan Ubedillah itu terkait kasus perdagangan pengaruh (trading in influence).

Pengusaha Sinar Mas Group menanamkan modal ke perusahaan milik Gibran dan Kaesang alias membentuk perusahaan bersama, menurut Denny, tidak berdasar hitung-hitungan ekonomi lantaran diduga si pengusaha memerlukan pengaruh kekuasaan Jokowi.

“Katanya Jokowi diminta membubarkan KPK. Lha, KPK sebenarnya sudah dilumpuhkan oleh Presiden nan punya kewenangan legislasi dan memimpin koalisi besar. KPK lenyap independensinya di bawah Presiden sekarang,” papar Denny lagi.

“Penegakan norma akhirnya tajam ke oposisi alias siapapun nan mencoba berseberangan dengan koalisi penguasa. Namun penegakan norma tumpul ke kawan,” tukas Denny, menegaskan senjata cawe-cawe Jokowi untuk Pemilu Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Menghadapi beragam dorongan beragam golongan masyarakat itu, penguasa jangan berlindung di belakang dalih “mana buktinya”.

“Masyarakat dimintai bukti. Ini sesat pikir. Masyarakat itu beri analisis. Bukti itu memerlukan penyelidikan dan penyidikan. Lembaga penegakan norma nan independen pasti bakal mudah menemukan bukti-buktinya,” kata Denny.

Presiden Dipenjara

Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Anthony Budiawan memaparkan secara gamblang dugaan korupsi Gibran dan Kaesang.

“Trading in influence itu jelas KKN –tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme. Di Korea Selatan (Korsel), lima dari tujuh Presidennya dipenjara lantaran kasus korupsi. Begitulah semestinya supremasi hukum,” ujar Anthony.

Penegakan norma nan tidak pandang bulu membikin Korsel menjadi salah satu negara maju sekarang. Memaparkan tindak KKN trading in influence Gibran dan Kaesang, Anthony memaparkan PT Bumi Mekar Hijau –perusahaan nan terafiliasi dengan Sinar Mas– pada Februari 2015 digugat Rp7,9 triliun atas kasus kebakaran hutan.

Terbukti membakar hutan, pengadil Pengadilan Negeri (PN) Palembang hanya mewajibkan PT Bumi membayar Rp78,5 miliar.

Sementara itu, Direktur Utama Sinar Mas Gandi Sulistiyanto justru dijadikan Duta Besar RI untuk Korea pada November 2021. Lalu menjadi personil Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada Juli 2023.

Gibran dan Kaesang mempunyai perusahaan berjulukan Harapan Bangsa Kita, induk upaya usaha kulinernya, Dikenal sebagai GK Hebat, perusahaan induk membawahi Sang Pisang, Yang Ayam, Ternakopi, Siap Mas, Let’s Toast, dan Enigma Camp.

GK Hebat berdiri pada akhir 2019 dari kongsi tiga perusahaan, masing-masing PT Siap Selalu Mas milik Gibran dan Kaesang; PT Wadah Masa Depan nan terafiliasi dengan family Gandi Sulistiyanto; dan PT Gema Wahana Jaya milik family Theodore Permadi Rachmat –satu dari 50 orang terkaya di Indonesia.

Di GK Hebat, Anthony Pradiptya menjabat kepala dan Kaesang sebagai komisaris. Anthony Pradiptya, 34 tahun, adalah putra Gandi Sulistiyanto. Di PT Wadah Masa Depan, Anthony menjabat kepala utama, sementara Gibran komisaris utama dan Kaesang sebagai direktur. Ada juga Wesley Harjono (39), menantu Sulistiyanto, sebagai komisaris.

“Pada podcast Deddy Corbuzier, Kaesang mengakui punya privilege, KPK tinggal telusuri aliran dana. Telusuri motif pengusaha kakap itu membuka upaya berbareng Gibran dan Kaesang,” ujar Anthony.  (Sumber: harianterbit)

Selengkapnya
Sumber Eramuslim.com
Eramuslim.com
Atas