Eramuslim.com – Bea Cukai RI kembali menjadi perbincangan netizen di media sosial usai beredarnya berita tak menyenangkan dari seorang turis asing di bali.
Dikabarkan bahwa mulanya turis asal Taiwan ini hendak berjamu ke Bali dalam rangka untuk berpiknik di akhir pekan lalu.
Dikutip dari TikTok lylien59 pada Jumat (14/4/2023), turis asing tersebut tiba di bandara dirinya mengeluarkan ponsel untuk mengambil potret dengan tujuan untuk memberi tahu sang pengemudi nan hendak menjemputnya.
Namun usai dirinya mengambil foto itu dia didatangi oleh oknum pegawai bea cukai lampau diminta untuk ikut ke sebuah ruang mini untuk ditanyai.
Meski sudah memberikan argumen dirinya mengambil gambar di bandara kepada petugas Bea Cukai, namun argumen dan penjelasannya ditolak oleh petugas tersebut.
Karena perihal itu turis asing tersebut diminta untuk membayar dengan dengan nominal Rp60 Juta rupiah kepada oknum petugas Bea Cukai tersebut.
Karena dirasa denda nan perlu dibayarkan terlalu tinggi bagi turis asing tersebut akhirnya bermusyawarah hingga akhirnya hanya diminta denda sebesar Rp6 Juta saja.
Dengan viralnya pemberitaan ini di media sosial sontak banyak netizen nan mengomentari tindakan nan diduga ‘pemerasan’ oleh oknum petugas Bea Cukai tersebut.
“tak kira Cuma di pasar nan bisa tawar menawar, rupanya di @Bea Cukai RI juga bisa tawar menawar harga,” tulis salah satu netizen di kolom komentar.
Sumber: suara