eramuslim.com – Ketegasan jadi perihal nan dinanti dari bakal calon wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka. Yaitu tegas dalam memastikan statusnya sebagai personil PDI Perjuangan, usai dideklarasikan sebagai pendamping bakal calon presiden Prabowo Subianto.
Hingga saat ini, PDIP Kota Solo tetap menunggu Gibran mengembalikan kartu tanda personil (KTA) nan pernah diterima saat menjadi kader partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
“Belum ada pengembalian KTA,” ujar Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Selasa (24/10).
Rudi, sapaan akrabnya menambahkan, tak hanya belum mengembalikan KTA, Gibran juga belum berkomunikasi dengan DPC PDIP Kota Solo, usai pengumuman bakal capres dan cawapres dari kubu Prabowo Subianto.
“Enggak ada komunikasi sama sekali,” kata Rudi, seraya menambahkan bahwa pada pendaftaran pertama kali pengajuan dimulai dari ranting kemudian naik ke DPC.
“Kemudian mendaftarkan jadi personil PDIP. Sekarang ya mestinya jika sudah jadi personil partai lain otomatis sudah bukan personil PDIP dan mestinya mengembalikan KTA,” tegasnya.
Termasuk surat pengunduran diri, lanjut Rudi, belum masuk ke DPC PDIP Kota Solo. Meski demikian, dikatakannya, hingga saat ini belum ada kepastian apakah Gibran betul bakal maju sebagai bakal calon wakil presiden alias tidak.
“Yang namanya calon itu daftar ke KPU. Ini keputusan belum final ke KPU kok,” tandasnya. (Sumber: RMOL)