eramuslim.com – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai uji materi terhadap UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum terkait pemisah usia capres-cawapres tidak berbeda dengan dugaan beberapa kalangan.
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menyebut Putusan MK tersebut membikin polemik dan persoalan dalam perjalanan bangsa Indonesia.
“MK tidak konsisten dalam menangani dan memutuskan uji materi nan semestinya menjadi ranah kreator Undang-Undang ialah DPR dan Pemerintah namun diambil alih oleh MK,” kata Fernando dalam keterangan tertulis, Senin (16/10).
Menurut dia, Hakim MK sudah menjerumuskan lembaga pengawal konstitusi tersebut dalam pusaran politik sehingga membikin turun tingkat kepercayaan publik, seperti nan diungkapkan oleh Saldi Isra.
“Keputusan tersebut sangat jelas sebagai karpet merah bagi Gibran Rakabuming Raka nan merupakan keponakan dari Ketua MK Anwar Usman. Sehingga keberadaan Anwar Usman di MK sangat sarat dengan bentrok kepentingan,” ungkapnya.
Apalagi, lanjut dia, jika Gibran menjadi cawapres Prabowo dan sengketa pilkada disidangkan oleh MK maka Anwar Usman tidak bisa dari bentrok kepentingan lantaran Gibran merupakan keponakannya.
“Seharusnya Anwar Usman mundur dari Ketua MK agar jangan semakin terpuruk di bawah kepemimpinannya,” imbuh dia.
Masih kata Fernando, perihal ini menjadi catatan jelek juga bagi pemerintahan Jokowi lantaran terpuruknya MK dan menurunnya tingkat kepercayaan pada saat Jokowi menjadi Presiden.
“Terlalu panjang dan berliku upaya Jokowi untuk mempertahankan kekuasaan. Saya memandang dimulainya upaya tersebut dari upaya memperpanjang masa jabatan, mendorong masa kedudukan presiden 3 periode sampai pada akhirnya membuka kesempatan bagi anaknya Gibran menjadi kontestan pilpres 2024,” bebernya.
“Jangan-jangan pernikahan adik Jokowi, Idaya dengan Anwar Usman adalah pernikahan politik nan dilakukan untuk kepentingan politik family Jokowi?” ungkap dia lagi.
Dengan adanya upaya untuk mempertahankan kekuasaan, dia menyatakan ada sesuatu nan dikhawatirkan Jokowi terkait persoalan hukum.
“Saya berambisi masyarakat semakin pandai menyikapi keputusan MK terkait memberikan karpet merah bagi Gibran dengan menggunakan kewenangan suaranya untuk memilih capres nan bukan merupakan upaya membangun politik dinasti,” tandasnya. (sumber: RMOL)