eramuslim.com – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menemukan ada pihak-pihak nan diduga sengaja menyebarkan duit rupiah pecahan Rp20.000 kemudian diberi stempel tulisan ‘Prabowo Satrio Piningit’.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid menegaskan perihal itu telah merugikan pasangan calon presiden dan wakil presiden mereka.
Nusron memastikan duit tersebut bukanlah hasil dari kampanye TKN ataupun TKD, baik dari koalisi partai maupun pendukungnya.
“Itu bukan kreasi dari TKN ataupun tim kampanye di daerah maupun dari partai pendukung,” kata Nusron baru-baru ini.
Ia menyatakan bahwa TKN tidak mempunyai informasi mengenai sumber alias awal mula dari peredaran duit tersebut.
Nusron menilai dengan adanya rumor duit berstempel tulisan ‘Prabowo Satrio Piningit’ itu membikin persepsi publik seakan-akan duit tersebut muncul dari tim koalisinya nan menghalalkan segala langkah untuk memenangkan kontestasi politik di tahun 2024.
Ia menyoroti bahwa tindakan tersebut membikin TKN seolah tidak mempunyai pemahaman nan memadai terhadap peraturan norma dan prinsip-prinsip nan berangkaian dengan undang-undang mata uang.
“Dengan adanya tindakan itu, seakan dari pihak kami tidak mengerti patokan norma dan patokan main tentang undang-undang mata duit dan Ini masalah kekayaan dan martabat daripada mata duit kita ialah rupiah,” ungkapnya.
Hal ini dapat menciptakan akibat nan lebih besar terkait dengan prinsip nilai, kehormatan, dan integritas dari mata duit Indonesia. Untuk itu, dia pun meminta para pihak nan mendapatkan informasi duit berstempel Prabowo agar melaporkan ke Bank Indonesia.
Dan dia juga meminta Bank Indonesia selaku lembaga nan mengetahui peredaran duit agar mengusut kasus tersebut.
“Maka dari itu kami meminta kepada pihak-pihak nan mendapatkan informasi itu untuk melaporkan kepada Bank Indonesia lantaran merugikan dari pihak pasangan Prabowo,” kata Nusron
(Sumber: Tvone)