eramuslim.com – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengucap argumen pembelian mobil jeep Rp2,37 miliar untuk Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Joko menyebut argumen pengadaan ini lantaran Heru belum mempunyai mobil dinas sebagai Kepala Daerah.
Joko mengatakan, selama empat bulan menjabat, Heru tetap menggunakan mobil dinas sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres). Artinya mobil merek Innova Venturer itu bukan punya Pemprov, melainkan milik Kementerian Sekretariat Negara.
“Pak Pj Gubernur saat ini tetap menggunakan kendaraan dinas nan berasal dari Sekretariat Negara, beliau sebagai kepala kesekretariatan Presiden,” ujar Joko di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/3/2023).
Joko menjelaskan, mobil dinas Gubernur DKI nan sebelumnya dipakai Anies Baswedan merek Land Cruiser itu telah dijual kepada Anies dengan nilai murah.
Ia menyebut pembelian ini dibolehkan lantaran sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas.
“Ada ketentuan bahwa kepala daerah nan menjabat lebih dari empat tahun itu diperbolehkan untuk mengambil alih kendaraan dinas itu. Tapi tidak gratis, dijual dengan nilai nan terjangkau dan mekanismenya menggunakan penunjukan langsung,” ucap Joko.
Halaman selanjutnya →
Halaman 1 2